Bid'ah

HUKUM MELAFALKAN NIAT (NAWAITU) SEBELUM SHALAT

🕌⚖💐 HUKUM MELAFALKAN NIAT (NAWAITU) SEBELUM SHALAT

 

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

 

Pertanyaan:

 

Terkait dengan Sunnah, jika seorang membaca : Nawaitu ushalli sunnata Rasulillah Lillaahi (aku berniat shalat sesuai sunnah Rasulullah karena Allah.) Apakah dia benar atau salah?

 

Jawaban :

 

Ini bidah. Hendaknya engkau berniat dengan hatimu mengerjakan shalat yang Allah syariatkan dan sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah ﷺ.

 

Engkau tidak boleh mengucapkan : Nawaitu.

Akan tetapi engkau langsung mengerjakan shalat demikian dan demikian.

Karena membaca nawaitu seperti ini adalah bidah, tidak pernah dinukilkan dari Nabi ﷺ tidak pula dari sahabat beliau. Maka kebaikan itu adalah dengan mengikuti mereka dan berjalan di atas jalan mereka.

 

📑 Fatawa Nur ala Ad-Darbi 9/383

 

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

 

💽||_Join chanel telegram

http://telegram.me/ahlussunnahposo