BOLEHKAH MEMBUNUH KUCING YANG SUKA MEMANGSA AYAM
πΎππΒ BOLEHKAH MEMBUNUH KUCING YANG SUKA MEMANGSA AYAM
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fawzan, hafizhahullah
Pertanyaan :
Kucing termasuk hewan jinak, tetapi apabila kucing tersebutΒ menyebabkan kerusakan dengan merusak beberapa barang, misalnya suka memangsa ayam piaraan, atau semisalnya, apakah boleh kita membunuhnya?
Jawaban :
Ya. Semua hewan yang mengganggu (merusak), baik kucing maupun lainnya, jika mereka menyebabkan kerusakan dan tidak terhenti dengan dipukul, maka kita boleh membunuhnya untuk mencegah kerusakan dan kerugian yang mudharatnya.
π Majmu’ al-Fatawa 1/218-219
β©|| Saluran Whatsap Maβhad Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
π½||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo