TIDAK MENCIUM WANGI SURGA, ORANG YANG MEMBUNUH ORANG KAFIR MU’AHAD
⚖🚦📚 TIDAK MENCIUM WANGI SURGA, ORANG YANG MEMBUNUH ORANG KAFIR MU’AHAD
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Demikian pula, hadits:
من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة
“Barangsiapa membunuh seseorang kagir mu’ahad, maka ia tidak akan mencium wanginya surga.”
Hadits ini berisi peringatan dari membunuh orang-orang kafir yang telah mengadakan perjanjian, dan bahwa tidak diperbolehkan membunuh orang kafir yang telah mengadakan perjanjian. Barang siapa sudah sempurna perjanjiannya maka tidak boleh membumuhnya.
Jika pemerintah telah mengadakan perjanjian dengan negaranya dan dia telah dijamin masuk dengan aman atau dia telah diberi perjanjian, atau dia telah setuju untuk mengambil jizyah (upeti) darinya, dia tidak boleh dibunuh.
Bahkan perjanjian itu harus dijalankan. Umat Islam harus terikat dengan syarat-syarat mereka, dan wajib untuk tidak melanggar perjanjian tersebut.
Inilah sebabnya beliau berkata:
من قتل معاهدا لم يرح رائحة الجنة
“Barangsiapa membunuh seorang kafir muahad (yang ada perjanjian damai), maka ia tidak akan mencium wanginya surga.”
Ini adalah ancaman besar. Maka wajib bagi orang kafir yang telah dijamin keamanan dan perlindungannya oleh pemerintah, baik dengan jizyah maupun tanpa jizyah, untuk tidak dilanggar haknya, dan untuk dijaga perjanjiannya dan perlindungannya sampai ia sendiri yg melanggarnya.
Kalau dia melanggar, maka tidak wajib bagi pemerintah untuk memenuhi perjanjian dan tidak melanggarnya sampai jangka waktu perjanjian tersebut berakhir. Naam.
📑 Syarah Bulughul Maram hadits 1317 (dari website resmi beliau rahimahullah)
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo