FiqihThaharah

HUKUM MEMBACA BASMALAH KETIKA BERWUDHU

?? APA HUKUM MEMBACA BASMALAH KETIKA BERWUDHU?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah membaca basmalah ketika berwudhu itu wajib?

Jawaban :

Membaca basmalah ketika berwudhu itu tidak wajib, akan tetapi hukumnya sunnah. Yang demikian itu karena keshahihan hadits tersebut mendapat kritikan.
Dan sungguh Imam Ahmad rahimahullah berkata :
“Tidak ada yang tsabit dalam bab ini satu hadits pun.”

Dan Imam Ahmad sebagaimana sudah diketahui oleh semuanya, beliau termasuk Imam dalam hal hadits dan termasuk deratan huffazh (penghafal hadits). Apabila beliau berkata :

“Tidak ada yang tsabit (tetap) dalam bab ini satu hadits pun”
maka sesungguhnya haditsnya ada sesuatu ganjalan dalam hati. Maka jika kepastian dari hadits tersebut masih ada kritikan, maka seorang insan tidak boleh mengharuskan para hamba Allah dengan sesuatu yang tidak pasti dari Nabi ﷺ.

Oleh karena itu saya memandang, membaca basmalah dalam berwudhu itu hukumnya sunnah.
Akan tetapi barangsiapa yang menyatakan hadits tersebut tsabit, maka dia wajib menjalankan konsekuensi hadits tersebut, yaitu sesungguhnya baca basmalah itu hukumnya wajib. Karena makna : “Tidak ada wudhu” adalah tidak sah wudhu, bukan bermakna “Tidak sempurna wudhu.”

? Fatawa Arkan Islam 216

#thaharah #wudu #basmalah #shahih

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/LvxYA0vfx1XAnTzRunZStO

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo