YANG AFDHAL, YANG BERKURBAN MENYEMBELIH SENDIRI KURBANNYA.
📚🔪🏘 YANG AFDHAL, YANG BERKURBAN MENYEMBELIH SENDIRI KURBANNYA.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Sesungguhnya yang sesuai sunnah adalah bagi orang yang berkurban hendaknya dia menyembelih hewan kurbannya sendiri jika ia mampu, sebagaimana yang dilakukan Nabi ﷺ.
Pemilik kurban hendaknya melakukannya sendiri dan menyembelihnya sendiri; ini lebih afdhal. Jika ia tidak mampu atau tidak bagus menyembelih, hendaknya ia mewakilkan kepada seseorang untuk menduduki posisinya dan menyembelihnya untuknya, baik laki-laki maupun perempuan, bahkan perempuan sekalipun.
📑 Syarh Umdat Al-Ahkam,. 769
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo