FiqihPuasa

ORANG SAKIT YANG TIADA HARAPAN SEMBUH DAN ORANG TUA YANG TIDAK MAMPU BERPUASA CUKUP MEMBAYAR FIDYAH

📚🚦⌛️ ORANG SAKIT YANG TIADA HARAPAN SEMBUH DAN ORANG TUA YANG TIDAK MAMPU BERPUASA CUKUP MEMBAYAR FIDYAH

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Orang yang terus menerus tidak mampu berpuasa seperti orang tua atau orang sakit yg tidak ada harapan sembuh seperti penderita penyakit kanker dan semisalnya, maka mereka tidak wajib berpuasa karena mereka tergolong tidak mampu.

Dan Allah Ta’ala berfirman :

فاتقوا الله ما استطعتم

Bertakwalah kepada Allah sesuai kemampuan kalian.”
[QS. At-Taghaabun16]

Allah Ta’ala juga berfirman :

لا يكلف الله نفسا إلا وسعها

Allah tidak membebani satu jiwa kecuali sesuai kemampuannya.”
[QS. Al-Baqarah 286]

Tapi ia wajib memberi makan untuk setiap harinya satu orang fakir miskin sebagai ganti puasanya.
Karena Allah dulu menjadikan fidyah (memberi makan) sebagai pengganti puasa ketika di zaman dahulu masih boleh memilih di awal diwajibkannya puasa.
Maka wajib untuk menjalankan gantinya puasa ketika tidak mampu, karena memberikan makan itu sebanding dengan puasa.

Kemudian dia boleh memilih untuk memberikan makan antara :.

▫️ Membagikannya berupa biji-bijian kepada fakir miskin setiap orang satu mud gandum atau seperempat sha’ Nabawi. Beratnya satu mud kurang lebih setara 510 gram dari tepung yang bagus.

▫️Atau dia bisa memasaknya lalu dia mengundang fakir miskin sesuai jumlah hari-hari yang dia tinggalkan. Imam Bukhari rahimahullah mengatakan : “Adapun orang tua kalau dia sudah tidak mampu lagi berpuasa, maka dulu Anas radhiyallahu ‘anhu tatkala beliau sudah sepuh satu tahun atau dua tahun, memberi makan untuk setiap hari yang beliau berbuka satu orang fakir miskin dengan hidangan roti dan daging, dan beliau tidak berpuasa.

Ibnu Abbas berpendapat tentang laki-laki atau wanita yang sudah tua yang tidak mampu untuk berpuasa hendaknya ia memberi makan setiap harinya satu orang fakir miskin.”
[HR. Bukhari]

📑 Majalis Syahri Ramadhan 46

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo