Fatwa Ulama

SISI KESALAHAN MEMBUAT KALIGRAFI DALAM BENTUK SEPERTI ORANG SHALAT.

🌻⚖📌 SISI KESALAHAN MEMBUAT KALIGRAFI DALAM BENTUK SEPERTI ORANG SHALAT.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Apakah diperbolehkan menulis ayat Al-Quran dalam bentuk orang yang sedang shalat, seperti yang dilakukan oleh beberapa orang yang pandai kaligrafi?

Beliau rahimahullah menjawab:

Menurut saya, hal itu tidak diperbolehkan, dan ini adalah tindakan yang berlebihan dan menyulitkan. Nabi ﷺ  bersabda,

هلك المتنطعون

Binasalah oang-orang yang berlebih-lebihan.”

Kemudian menulis Arab dengan huruf Arab pasti ada beberapa perubahan ketika dibentuk menyerupai orang yang sedang shalat.

Terkadang posisi orang yang shalat, salah satu posisinya adalah sujud. Ketika itu, bagian atas dan bawah Al-Quran, atau halaman, akan berbeda, dan Al-Quran akan digambarkan dalam posisi orang sujud.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda,

ألا إني نهيت أن اقرا القرٱن راكعا ساجدة.

Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang membaca Al-Quran saat rukuk atau sujud.”

Oleh karena itu, apa pun yang mengesankan Al-Quran ini dalam posisi rendah adalah dilarang. Jika Nabi ﷺ melarang membaca Al-Quran sambil rukuk atau sujud karena itu adalah posisi rendah yg sangat.
Dan Al-Quran hendaknya diposisikan dalam posisi tegak berdiri.

Kesimpulannya, kami berpendapat kalau kaligrafi seperti ini tidak diperbolehkan. Terlebih lagi, ini merupakan tindakan berlebihan dalam berdakwah mengajak manusia kepada syariat Allah melalui hal-hal seperti itu.

Pada kesempatan ini, saya juga ingin mengingatkan tindakan menggantung ayat-ayat tertentu dalam beberapa majlis. Ini juga merupakan bid’ah, dan meskipun mereka yang melakukannya bermaksud untuk mencari berkah atau mengingatkan orang lain, ini tidaklah pantas.

Karena mencari berkah dengan Al-Quran dengan cara ini tidak ada dalilnya.
Adapun jika untuk alasan mengingatkan manusia, umumnya manusia tidak merasa dapat peringatan.

Sebaliknya, dalam majlis di mana ayat-ayat ini digantung, engkau dapati di sana ada celaan, ucapan sia-sia dan cacian, atau perbuatan mungkar seperti merokok, mendengarkan hal-hal yang tidak diperbolehkan, dan semisalnya.

Ini jelas seperti mengolok-olok ayat-ayat Allah, karena ayat-ayat Allah berada di atas kepala orang-orang yang duduk di sana, sementara mereka sedang bermaksiat kepada Allah, caci maki, ghibah, dan sejenisnya.

Oleh karena itu, kami berpendapat kaum muslimin tidak perlu melakukan ini, yang dilakukan manusia tanpa dalil. Sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Nabi ﷺ dan para pendahulu umat ini yang salih.

Nasihat saya untuk saudaraku kaum muslimin adalah jangan menggantung ayat-ayat seperti itu di rumah mereka. Karena di dalamnya terdapat kerusakan seperti yang telah kami sebutkan. Alhamdulilah.

Dalam Mushaf sudah cukup sebagai penggantinya. Siapa pun yang menginginkan firman Allah dan ingin mendapatkan ketenangan dengan membacanya atau merenungkan ayat-ayatnya akan menemukannya tertulis dalam Mushaf-mushaf.
Allah semata tempat meminta Taufiq.

📑 Fatawa Nur ‘ala Ad-Darbi 5/2

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo