FiqihShalat

APAKAH DALAM SYARIAT ISLAM ADA SHALAT TAUBAH DAN SHALAT HAJAT?

📬🌷📌 APAKAH DALAM SYARIAT ISLAM ADA SHALAT TAUBAH DAN SHALAT HAJAT?

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah

Pertanyaan:

Apakah ada yg namanya  Shalat Taubat dan yang lainnya Shalat hajat? Bagaimana hukumnya dalam hukum Islam? Semoga Allah membahas anda kebaikan.

Jawaban:

Shalat Taubat adalah shalat yg dilakukan ketika seseorang menyadari telah berbuat dosa dan ingin bertaubat. Mereka memiliki pilihan: mereka bisa bertaubat tanpa shalat khusus, cukup bertaubat kepada Allah, menyesal dan itu cukup.

Jika ia mengerjakan shalat dengan niat agar taubatnya  Allah terima, maka tidak mengapa.

Nabi Muhammad ﷺ bersabda :

من أذنب ذنبا ثم تطهر وصلى ركعتين، ثم استغفر ربه غفر الله له،

Barangsiapa berbuat dosa, kemudian ia berwudhu, lalu shalat dua rakaat, kemudian memohon ampunan kepada Allah, maka Allah akan mengampuninya.”

Jadi, shalatnya dua rakaat, kemudian, memohon ampunan (beristighfar) kepada Allah, dan bertaubat kepada-Nya adalah salah satu sebab untuk memperoleh ampunan. Inilah yang disebut Shalat Taubat. Adapun shalat hajat adalah Shalat Memohon Petunjuk (Istikharah).

📑 Fatawa Nur ala Ad-Darbi 11/89

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo