SATU TAYAMUM BISA UNTUK MENGGANTIKAN WUDHU DAN MANDI JUNUB
SATU TAYAMUM BISA UNTUK MENGGANTIKAN WUDHU DAN MANDI JUNUB
Fatwa no 6522
Pertanyaan :
Apakah boleh satu kali tayamum untuk menggantikan mandi dan wudhu ataukah harus melakukan dua kali tayamum?
Jawaban :
Boleh satu kali tayamum untuk seluruh jenis hadats, apakah hadats besar atau hadats kecil, kalau dia meniatkannya.
Allah semata tempat meminta taufiq. Dan semoga shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad keluarganya dan sahabatnya.
? Fatwa Al-Lajnah Ad-Daimah 349
#tayamum #junub #mandi #wudhu
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com