HUKUM MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH MELALUI PENYEMBELIHAN KURBAN SETELAH SHALAT ISTISQA’
🚦🌻📚 HUKUM MENDEKATKAN DIRI KEPADA ALLAH MELALUI PENYEMBELIHAN KURBAN SETELAH SHALAT ISTISQA’
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah
Pertanyaan:
Saudara A.H. berkata: Di beberapa daerah sudah menjadi kebiasaan untuk menyembelih hewan setelah shalat istisqa, mendekatkan diri kepada Allah agar turun hujan. Apakah ada dasar untuk hal ini dalam Sunnah Nabi ﷺ, atau apakah ini tergolong bid’ah?
Jawaban :
Amalan seperti ini tidak memiliki dasar kecuali pada Idul Adha, ketika kurban dipersembahkan, dan pada hari-hari Mina, ketika kurban dilakukan. Tidak ada penyembelihan pada Idul Fitri.
Namun, jika seseorang memiliki tamu atau mengundang kerabat untuk makan siang, atau jika tamu datang, tidak mengapa menyembelih hewan.
Tetapi menjadikan ini sebagai ibadah, menyembelih hewan pada Idul Fitri atau setelah shalat istisqa’, dengan meyakininya sebagai ibadah, tidak memiliki dasar dalam ajaran Islam.
📑 Fatawa Nur ‘ala Ad-Darbi 13/407
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo