FiqihShalat

BERAPA UKURAN JARAK SAFAR YANG SEORANG BOLEH MENGQASHAR SHALAT?

🚍🚦🏘 BERAPA UKURAN JARAK SAFAR YANG SEORANG BOLEH MENGQASHAR SHALAT?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Berapa ukuran jarak yang seorang musafir boleh meng-qashar shalatnya?
Apakah boleh menjamak tanpa meng-qashar

Jawaban :

Jarak yang shalat boleh diqashar padanya Sebagian ulama menetapkan jarak 83 Km, dan sebagian ulama lainnya menetapkan kalau jaraknya kembalinya kepada kebiasaan setempat yang itu dianggap safar walaupun tidak sampai 83 Km.

Maka apa yang dipandang oleh manusia bahwasanya itu bukan safar, maka itu bukan safar, walaupun mencapai 100 KM.

Dan pendapat yang terakhir ini adalah pendapat yang dipilih oleh syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, yang demikian itu karena Allah tidak menetapkan jarak tertentu untuk membolehkan meng-qashar shalat, demikian juga Nabi ο·Ί tidak menetapkan batasan tertentu.

Anas bin Malik radhiallahu anhu berkata : Dulu Nabi ο·Ί pernah keluar 3 mil atau 3 farsakh beliau mengqashar shalat menjadi 2 rakaat.

Dan pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah itu lebih dekat kepada kebenaran.

Dan tidak mengapa ketika terjadi perselisihan kebiasaan setempat, bagi seorang untuk mengambil pendapat yang menetapkan 83 Km. Karena itu adalah pendapat yang dipegangi oleh sebagian imam dan ulama mujtahidun. Maka tidak mengapa bagi mereka Insya Allah.
Adapun kalau kebiasaan setempat sudah tetap, maka (batasan safar) dikembalikan kepada kebiasaan setempat dan itu adalah pendapat yang benar.

πŸ“‘ Fatawa Arkan Al-Islam 381.

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

πŸ’½||_Join chanel telegram

http://telegram.me/ahlussunnahposo