HUKUM-HUKUM BERKAITAN SHALAT ISTISQA’
🏘🌧🥀 HUKUM-HUKUM BERKAITAN SHALAT ISTISQA’
Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah
Disyariatkan shalat istisqa’ jika bumi mengalami kemarau, hujan tertahan dan memudaratkan manusia. Maka tiada jalan kecuali harus menundukkan diri kepada Rabb mereka, memohon minum dan hujan dengan berbagai macam cara dan merendahkan diri. Kadang dengan berdoa dalam shalat berjamaah, atau shalat sendiri kadang dengan berdoa saat khotbah jumat, khotib berdoa dan kaum muslimin mengaminkan doanya. Kadang dengan berdoa selepas shalat lima waktu. Dan kadang di waktu-waktu tersendiri tanpa shalat dan semua itu diriwayatkan dari Nabi ﷺ.
HUKUM SHALAT ISTISQA
Hukum shalat Istisqa adalah sunnah muakkadah (ditekankan), berdasarkan ucapan Abdullah bin Zaid :
“Nabi ﷺ pernah keluar meminta hujan kepada Allah, lalu Beliau pun menghadap ke kiblat berdoa dan merubah posisi ridanya (selendangnya). Lalu beliau shalat dua rakaat mengeraskan bacaan Al-Quran.”
[Muttafaq alaih].
Dan hadits selainnya.
TATA CARA SHALAT ISTISQA
Dan tatacara dan hukum-hukum shalat istisqa itu sama dengan shalat ied. Disunnahkan dikerjakan di tanah lapang seperti shalat ied. Hukum-hukumnya seperti shalat ied, jumlah rakyatnya, mengeraskan bacaan, dikerjakan shalat sebelum khotbah, ada takbir-takbir tambahan di rakaat pertama dan kedua sebelum membaca Al-Fatihah, sebagaimana shalat ied.
Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata :
“Nabi ﷺ shalat rakaat (istisqa) sebagaimana beliau mengerjakan shalat ied.”
[HR. Tirmidzi]
Beliau membaca di rakaat pertama surat Al-A’laa di rakaat kedua surat Al-Ghasyiyah.
DILAKSANAKAN DI TANAH LAPANG
Dan penduduk negeri melaksanakan shalat di tempat terbuka, karena Nabi ﷺ tidaklah melaksanakannya kecuali di padang terbuka, dan karena hal itu lebih mengena dalam menunjukkan sikap faqir kepada Allah Ta’ala.
MEMPERBANYAK TAUBAT DAN MENGHILANGKAN KEZALIMAN
Apabila Imam hendak keluar untuk salat Istisqa, maka hendaknya dia mengingatkan kepada manusia akan perkara yang bisa melembutkan hati mereka, mengingat akan pahala Allah dan siksaanNya, memerintahkan mereka untuk bertaubat dari berbagai maksiat untuk meninggalkan berbagai macam kezaliman, serta mengembalikannya kepada yang berhak. Karena maksiat-maksiat itu merupakan sebab terhalanginya hujan dan hilangnya barakah, maka bertaubat dan beristighfar merupakan sebab dikabulkannya doa. Allah berfirman :
وَلَوۡ أَنَّ أَهۡلَ ٱلۡقُرَىٰٓ ءَامَنُواْ وَٱتَّقَوۡاْ لَفَتَحۡنَا عَلَيۡهِم بَرَكَٰتٖ مِّنَ ٱلسَّمَآءِ وَٱلۡأَرۡضِ وَلَٰكِن كَذَّبُواْ فَأَخَذۡنَٰهُم بِمَا كَانُواْ يَكۡسِبُونَ.
“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan.”
[QS. Al-A’raf 96]
ANJURAN BERSEDEKAH SBELUM SHALAT ISTISQA
Dan juga memerintahkan manusia untuk bersedekah kepada fakir miskin karena itu sebab datangnya rahmat Allah. Kemudian menentukan satu hari untuk mereka keluar di hari tersebut, untuk mempersiapkan diri untuk kegiatan yang mulia ini, dengan apa yang sesuai dari tata cara yang disunahkan. Kemudian mereka keluar di waktu tersebut menuju tanah lapang, dengan penuh rendah diri, rendah hati, menampakkan sikap faqir kepada Allah. Berdasarkan ucapan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma :
خرج النبي ﷺ للإستساء متذللا متواضعا متخشعا متضرعا.
“Bahwasanya Nabi ﷺ keluar untuk shalat Istisqa, dalam keadaan rendah diri, rendah hati, penuh khusyuk dan penuh ketundukan (kepada Allah)
[HR. Tirmidzi.]
ANJURAN AGAR SEMUANYA IKUT SHALAT ISTISQA.
Sepantasnya tidak ada seorangpun dari kaum muslimin yang bisa keluar, sampai anak-anak dan wanita yang tidak kawatir fitnah untuk ikut shalat istisqa. Imam mengimami mereka shalat dua rakaat lalu berkhotbah sekali khotbah, sebagian ulama menyatakan khotbahnya dua kali. Dalam hal ini ada kelapangan, akan tetapi mencukupkan satu khotbah itu lebih kuat sesuai dalil.
Demikian juga khotbahnya dilakukan setelah shalat dan seperti ini yang sering dilakukan Nabi ﷺ dan amalan kaum muslimin.
Ada riwayat kalau beliau ﷺ berkhotbah sebelum shalat. Sebagian ulama mengatakan, pendapat pertama itu lebih rajih. Wallahu alam.
MEMPERBANYAK ISTIGHFAR DAN TAUBAT
Sepantasnya imam memperbanyak istighfar dalam khotbah dan membacakan ayat yang memerintahkan memperbanyak istighfar karena istighfar adalah sebab untuk turunnya hujan dan memperbanyak doa untuk meminta hujan kepada Allah Ta’ala.
MENGANGKAT KEDUA TANGAN BERDOA
Dan imam mengangkat kedua tangannya, karena Nabi ﷺ mengangkat kedua tangan dalam doa istisqa sampai terlihat putih kedua ketiak beliau.
Membaca shalawat kepada Nabi ﷺ karena hal itu adalah sebab dikabulkannya doa, berdoa dengan doa yang diriwayatkan dari Nabi ﷺ di kesempatan begini, untuk meneladani beliau.
MENGHADAP KIBLAT DAN MEMINDAH POSISI RIDA
Disunnahkan menghadap kiblat di akhir doa dan merubah posisi rida (selendang sorban), yang bagian kanan dipindahkan ke kiri dan yang kiri dipindahkan ke kanan. Berdasarkan hadits :
Sesungguhnya Nabi ﷺ membelakangi manusia lalu beliau menghadap kiblat lalu berdoa dan merubah posisi ridanya.
[HR. Bukhari Muslim]
Hikmah dari hal itu, wallahu alam, adalah berharap terjadinya perubahan dari keadaan sulit menjadi lapang dan turunnya hujan. Dan manusia pun dianjurkan ikut mengganti posisi rida nya, dalam riwayat Ahmad :
“Maka manusiapun ikut mengganti posisi rida mereka.”
[HR. Ahmad.]
BOLEH MENGULANGI SHALAT ISTISQA
Kemudian jika Allah memberikan air hujan kepada kaum muslimin, maka itu yg diharapkan. Kalau belum, maka mereka bisa mengulangi shalat istisqa yang kedua dan ketiga karena hajat menuntut untuk itu.
📑 Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy 151-153
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo