TIGA KEADAAN BERKURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL.
🔪🏘🚦 TIGA KEADAAN BERKURBAN UNTUK ORANG YANG SUDAH MENINGGAL.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Adapun berkurban untuk orang mati, maka ada tiga macam keadaan :
1⃣ Berkurban karena mengikut orang hidup. Seperti seorang berlurban untuk diri dan keluarganya, di dalamnya ada anggota keluarga yang sudah wafat. Maka dulu Nabi ﷺ berkurban dan berkata :
اللهم عن محمد وآل محمد
“Ya Allah, ini kurban atas nama Muhammad dan jeluarga Muhammad.”
Dan diantara mereka ada yang sudah wafat.
2⃣ Kedua : Berkurban khusus untuk orang mati, untuk berderma, semisal seorang berderma untuk seorang mayit muslim dengan sembelihan kurban. Ulama madzhab Hanbali menyatakan kalau hal itu termasuk amal baik dan pahalanya sampai ke mayit dan bermanfaat, diqiyaskan dengan sedekah atas nama mayit.
Dan sebagian ulama tidak membolehkan berkurban untuk mayit kecuali kalau dia berwasiat semasa hidupnya.
Akan tetapi termasuk kesalahan, yang dilakukan banyak manusia sekarang, mereka berkurban untuk mayit karena berderma atau menjalankan wasiatnya, tapi dia sendiri tidak berkurban untuk diri dan keluarganya yang masih hidup.
Mereka meninggalkan hal yang sesuai sunnah tapi mengharamkan keutamaan berkurban atas dirinya, ini adalah kebodohan. Kalau mereka tahu, yang sesuai sunnah adalah berkurban untuk dirinya dan keluarganya, niscaya dia akan berkurban untuk yang orang hidup dan yang mati, dan karunia Allah itu Luas.
3⃣ Ketiga : Berkurban untuk mayit karena menjalankan wasiatnya, maka kurbannya dilaksanakan sebagaimana yang dia wasiatkan tanpa ditambah atau dikurangi. Dasar hal itu adalah firman Allah Taala terkait wasiat :
فَمَنۢ بَدَّلَهُۥ بَعۡدَ مَا سَمِعَهُۥ فَإِنَّمَآ إِثۡمُهُۥ عَلَى ٱلَّذِينَ يُبَدِّلُونَهُۥٓۚ إِنَّ ٱللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٞ
“Barangsiapa yang mengubahnya (wasiat itu), setelah mendengarnya, maka sesungguhnya dosanya hanya bagi orang yang mengubahnya. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”
[QS. Al-Baqarah: 181]
📑 Ahkaam Al-Udhhiyyah 16-17
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo