BEDAKAN ANTARA BID’AH DALAM AGAMA DAN BID’AH DALAM URUSAN DUNIA

๐Ÿƒ๐ŸŒผ BEDAKAN ANTARA BID’AH DALAM AGAMA DAN BID’AH DALAM URUSAN DUNIA.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Semuanya telah ditetapkan di sisi mereka (para sahabat), bahwasanya ibadah-ibadah itu hendaknya dibangun di atas perintah dari (Allah dan rasul-Nya).
Dan ini sudah jelas. Maka segala ibadah-ibadah itu harus dibangun di atas perintah.

Maka segala perkara yang tidak ada perintahnya dari pembuat syariat, maka hukumnya bidah.

Nabi ๏ทบ bersabda :

ู…ู† ุนู…ู„ ุนู…ู„ุง ู„ูŠุณ ุนู„ูŠู‡ ุฃู…ุฑู†ุง ูู‡ูˆ ุฑุฏ

“Barangsiapa yang mengamalkan satu amalan tiada perintahnya dari kami maka itu tertolak.”
HR. Muslim

Beliau ๏ทบ juga bersabda :

ุฅูŠุงูƒู… ูˆู…ุญุฏุซุงุช ุงู„ุฃู…ูˆุฑ ูุฅู† ูƒู„ ุจุฏุนุฉ ุถู„ุงู„ุฉ

“Jauhi oleh kalian perkara yang diada-adakan (dalam agama) karena segala kebid’ahan itu sesat.”
HR. Abu Dawud dan Tirmidzi

Maka barangsiapa yang menjalankan suatu ibadah, maka dia harus dimintai dalilnya, karena hukum asal ibadah itu adalah dilarang dan tidak boleh, kecuali kalau ada dalil akan disyariatkannya.

Adapun urusan makanan, muamalah, adab, pakaian dan selainnya, maka hukum asalnya adalah mubah (boleh). Kecuali perkara yang diterangkan oleh dalil (syariat) akan keharamannya.”

๐Ÿ“‘ Al-Qaul Al-Mufiid 1/131-132

#manhaj #syariat #bidah #adab #dunia

โฉ|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/GPGA8RjzvS5K9K49rw7QC9

๐Ÿ’ฝ||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo