FiqihShalat

BERBICARA SAAT KHOTBAH MENGHILANGKAN PAHALA SHALAT JUMAT

?❌ ? BERBICARA SAAT KHOTBAH MENGHILANGKAN PAHALA SHALAT JUMAT

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Faedah dalam hadits ini, bahwanya tidak boleh bagi seorang insan untuk berbicara ketika imam sedang berkhotbah, dan barang siapa yang berbicara ketika imam sedang berkhotbah, maka dia telah sia-sia. Barang siapa yang telah sia-sia, maka tidak ada Jum’at bagi dia.
Yang dimaksud tidak ada jumat bagi dia di sini adalah tidak ada jumat adalah diharamkan dari pahala dan keutamaan shalat Jumat. Bukanlah yang dimaksud tidak sah shalat Jumatnya

Atas dasar ini maka shalat jumatnya itu tetap sah, dan engkau tidak wajib untuk mengulanginya, bahkan engkau tidak disyariatkan mengulanginya. Karena yang dimaksud tidak ada Jumat disini adalah tidak ada keutamaan dan tidak ada pahalanya.

Bersamaan dengan ini, kita katakan kepadamu wahai penanya : Selama engkau tidak tahu hukum perkara ini, ketika engkau berbicara, maka engkau tidak berdosa dan tidak terluput darimu keutamaan pahala Jumat. Karena Allah berfirman :

ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا

“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau menyiksa kami ketika kami lupa atau ketika kami tidak sengaja.”
(QS. Al-Baqarah 286)

Kemudian Allah menjawab : “Sungguh Aku telah lakukan.” sebagaimana telah tetap hal itu dalam Shahih Muslim.

Maka atas dasar ini maka shalat Jumatmu telah sempurna, dan engkau telah mendapatkan pahalanya. Karena ketika kamu berbicara bersama saudaramu, engkau dalam keadaan tidak tahu kalau ini haram hukumnya.

? Fatawa Nur ala ad-Darbi kaset 45.

#fiqih #shalat #jumat #sah

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EVYFOFQozWDDUPTKBWjgUG

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo