Fatwa Ulama

RINCIAN HUKUM MEMBUNUH KUCING

??️?RINCIAN HUKUM MEMBUNUH KUCING

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Ada seorang wanita membunuh seekor kucing tanpa sengaja dalam keadaan dia bertanya apakah dia ini berdosa ketika membunuhnya dan dia bertanya mengharapkan jawaban Apakah ruh kucing mengharuskan dia kafarah?Apa yang dilakukan wanita ini?

Jawaban :

Tidak mengapa kalau dia membunuh kucing tersebut tanpa sengaja.

Adapun kalau dia sengaja membunuhnya tanpa ada sebab yang mengharuskan hal itu, maka dia harus bertaubat kepada Allah.

Adapun kalau dia membunuhnya karena kucing tersebut mengganggu dan tidak bisa selamat dari kejelekan kucing tersebut kecuali dengan membunuhnya, maka tidak mengapa untuk membunuhnya.

? Majmu’ Al-Fatawa 22/346

#fatwa #kucing #membunuh #dosa #

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/LvxYA0vfx1XAnTzRunZStO

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo