Fatwa Ulama

JIKA TERKADANG DIHARUSKAN MENGAMBIL FOTO DI TEMPAT KERJA

🏘🚦🌻 JIKA TERKADANG DIHARUSKAN MENGAMBIL FOTO DI TEMPAT KERJA

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan:

Di tempat kerjaku, kadang aku diharuskan mengambil gambar dan akupun mengambil gambar diri. Apa hukum atas hal itu?

Jawaban :

Ini termasuk bab :

ارتكاب أخف الضررين

“Memilih terjatuh dalam dua mudharat yang lebih ringan.”

Maka keadaanmu membuat gambar diri, atau engkau menyaksikan sebagian perkara yang tidak engkau ridhai itu lebih ringan daripada engkau meninggalkan pekerjaan mu.

📑 Fatawa wa Adurus Al-Baaziyah 1/146

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo