Fatwa Ulama

BOLEHKAH MENULIS AYAT AL-QURAN PADA ALAT MAKAN DAN MINUM UNTUK PENGOBATAN?

BOLEHKAH MENULIS AYAT AL-QURAN PADA ALAT MAKAN DAN MINUM UNTUK PENGOBATAN?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Bolehkah menulis ayat Al Quran seperti ayat kursi di alat-alat makan dan minum untuk tujuan pengobatan dengan ayat tersebut?

Jawaban :

Wajib untuk kita ketahui, sesungguhnya kitab Allah itu terlalu mulia dan terlalu agung untuk digunakan sampai pada batasan ini, direndahkan sampai pada batasan ini.

Bagaimana bisa tenang jiwa seorang mukmin, menjadikan kitab Allah, ayat yang paling agung dalam kitabullah, yaitu Ayat Kursi untuk dijadikan tulisan di wadah, yang dipakai untuk minum padanya.

Kadang gelasnya dihinakan, kadang dilemparkan di rumah, di pakai bermain anak-anak. Maka perbuatan ini tidak ragu lagi hukumnya haram. Wajib bagi orang yang memiliki wadah wadah seperti ini untuk menghapus ayat-ayat ini yang ada padanya. Pergi kepada tukang membuat tulisan ini agar menghapusnya.

Kalau tidak memungkinkan untuk menghapusnya maka hendaknya menguburkannya di tempat yang suci.
Adapun kalau dia tetap membiarkannya dihinakan dan direndahkan sebagai minuman anak-anak dan di pakai bermain maka metode pengobatan seperti ini tidak pernah dilakukan oleh para Salaf shalih, semoga Allah meridhiai mereka.

? Fatwa Arkan Al-Islam 66

#menulis_ayat #pengobatan #ayat_kursi

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com