Bid'ah

PALSUNYA HADITS  KEUTAMAAN MELAPANGKAN NAFKAH KELUARGA DI HARI ASYURA.

🌻🚦📚 PALSUNYA HADITS  KEUTAMAAN MELAPANGKAN NAFKAH KELUARGA DI HARI ASYURA.

Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda:

من وسع على نفسه وأهله يوم عاشوراء وسع الله عليه سائر سنته

Barangsiapa melapangkan nafkah untuk dirinya dan keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan melapangkan rezkinya sepanjang tahun.”

Hadits ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi dalam “Syu’abul Iman” dan Ibnu Abdil Barr. Hadits ini punya jalan-jalan lain, yang semuanya lemah.

Hadits Jabir ini, yang memiliki dua jalan :

1⃣ Yang pertama: Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad maudhu’ (palsu) karena ada rawi bernama Muhammad bin Yunus al-Kadimi, karena dia adalah seorang pendusta. Ibn Adi berkata: “Al-Kadimi dituduh memalsukan hadits.”
Ibnu Hibban berkata : “Sepertinya ia telah memalsukan lebih dari seribu hadits.”

2⃣ Jalan kedua Riwayat Ibnu Abdil Barr dalam Istidzkar  dari jalan Abu Zubair, dia seorang mudallis dan melakukan ‘an ‘anah.
Dan Al-Hafizh berkata : “Ini adalah hadits yang mungkar sekali.”

Semua jalan-jalan hadits ini beredar dari para matrukiin (para rawi yang ditinggalkan hadits nya) dan majhuliin (para rawi yang tidak dikenal).

Kemungkinan mereka ini (yang memalsukan hadits) adalah termasuk musuh-musuh Husain radhiyallahu ‘anhu, yang memalsukan hadits tentang keutamaan memberi makan, memakai celak, dan amalan (pesta) lainnya pada hari Asyura, dalam rangka menentang kaum Syi’ah yang menjadikan hari itu sebagai hari berkabung untuk Husain radhiyallahu ‘anhu karena beliau terbunuh pada hari itu.

Oleh karena itu, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah  menegaskan bahwa hadits ini adalah sebuah kedustaan. Beliau menyebutkan bahwa, telah ditanyakan kepada Imam Ahmad tentang hadits tersebut, dan Imam Ahmad tidak menganggapnya benar.
Beliau menguatkan hal ini dengan menyatakan :
“Bahwa tidak ada seorang pun dari para salaf yang menganggap Sunnah berlapang-lapang nafkah keluarga pada hari Asyura.
Dan bahwa beliau menyatakan tidak dikenal hadits semacam itu pada masa generasi-generasi terbaik (para sahabat, tabiin dan atbaa’ut tabiin).
Beliau menguraikan masalah ini dalam kitabnya “Majmu’ Fatawa” (2/248-256),
jadi silakan merujuk ke kitab tersebut.

Al-Manawi mengutip dari Al-Majdu Al-Lughawi yang mengatakan:
“Apa yang diriwayatkan tentang keutamaan berpuasa pada hari Asyura, shalat pada hari itu, memberi infaq, mewarnai rambut, mengoleskan minyak pelembab kulit, dan memakai celak adalah bid’ah yang diada-adakan oleh para pembunuh Husain radhiyallahu ‘anhu.”

📑 Disadur dari Kitab Tamaamul Minnah karya Syaikh Al-Albani h. 410-412.

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo