Fatwa Ulama

LARANGAN MENULIS LAFAZH BASMALAH, AYAT AL-QURAN DAN SEMISALNYA DI DALAM PAKAIAN 

🍃🌻 LARANGAN MENULIS LAFAZH BASMALAH, AYAT AL-QURAN DAN SEMISALNYA DI DALAM PAKAIAN 

 

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah 

 

Sesungguhnya tulisan bismillahirrahmanirrahim di kaos atau pakaian itu tidak boleh hukumnya, karena dikawatirkan akan diletakkan di tempat-tempat yang kotor.

Terkadang kaos tersebut diletakkan di tempat-tempat yang tidak bersih.

 

Kesimpulannya tidak sepantasnya menulis Nama Allah Azza wa Jalla di kaos, pakaian dan semisalnya.

Demikian juga lafazh bismillahirrahmanirrahim dan juga ayat Al-Qur’an. Karena perbuatan semisal ini merendahkan ayat Al-Qur’an.

Dan terkadang bisa diinjak tatkala pakaiannya sudah usang.

 

📑 Fatwa Nur ala Ad-Darbi 1/181

 

 

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

 

💽||_Join chanel telegram

http://telegram.me/ahlussunnahposo