FiqihShalat

MEMEJAMKAN MATA SAAT SHALAT ITU MENYERUPAI YAHUDI

🌻🍃⚖ MEMEJAMKAN MATA SAAT SHALAT ITU MENYERUPAI YAHUDI

 

Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah 

 

Dan hukumnya dibenci memejamkan kedua mata di saat shalat tanpa ada hajat. Karena hal itu merupakan perbuatannya orang-orang Yahudi.

 

Dan apabila memejamkan mata karena ada hajat, seperti di hadapannya ada hal yang bisa mengganggu shalatnya, seperti adanya ukiran-ukiran  hiasan-hiasan, maka saat itu tidaklah dibenci memejamkan kedua mata di saat shalat.

 

Inilah adalah makna yang disebutkan oleh Imam Ibnu Qayyim rahimahullah.

 

📑 Al-Mulakhkhash Al-Fiqhiy 76

 

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

 

💽||_Join chanel telegram

http://telegram.me/ahlussunnahposo