Shalat

HUKUM SHALAT DIANTARA TIANG DALAM MASJID

🕌🚧 HUKUM SHALAT DIANTARA TIANG DALAM MASJID

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum salat diantara tiang-tiang?

Jawaban :

Shalat diantara tiang hukumnya boleh ketika kondisi sempit (masjid tidak muat). Adapun ketika kondisi sedang lapang, maka tidak boleh sholat diantara tiang-tiang karena hal itu akan memutus shaf-shaf.

📑 Fatawa Arkaan Al-Islam 310

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo