FiqihShalat

TIDAK ADA TUNTUNANNYA MENGUSAP WAJAH SETELAH SHALAT

🌴🌷🚦TIDAK ADA TUNTUNANNYA MENGUSAP WAJAH SETELAH SHALAT

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum mengusap wajah setelah salat dan setelah membaca Al-Quran yang mengharapkan penjelasan hal itu?

Jawaban :

Mengusap wajah setelah shalat itu tidak ada hadits-hadits yang Shahih yang diriwayatkan terkait hal itu.
Di sana diriwayatkan hadits hadits, tapi tidak lepas dari kelemahan.
Oleh karena itu pendapat yang kuat, pendapat yang lebih benar sesungguhnya tidak disyariatkan mengusap wajah dengan kedua tangan (setelah shalat dan berdoa-pen).

Sebagian ulama menyebutkan bahwasanya tidak mengapa hal itu karena di dalamnya ada hadits-hadits yang saling menguatkan satu dengan yang lainnya.

Sehingga haditsnya menjadi mendekati hasan, mendekati maqbul, yaitu pada tingkatan keempat, yaitu Hasan lighairihi.
Sebagaimana Ibnu Hajar menyebutkan hal itu dalam Kitab Bulughul Maram bab yang terakhir.

Maksudnya, mengusap wajah tidak ada hadits-hadits yang Shahih tentangnya, tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ dalam salat Istisqa, tidak pula shalat yang lainnya, dari tempat-tempat yang disana beliau mengangkat kedua tangan, seperti ketika berdoa antara Shafa dan Marwah, ketika berdoa di Arafat, di Muzdalifah, ketika melempar Jumrah.

Mereka tidak menyebutkan kalau beliau mengusap wajah dengan kedua tangan setelah berdoa.
Hal ini menunjukkan bahwa sannya yang afdhal adalah meninggalkan hal itu, ini adalah yang lebih afdhal.

https://bit.ly/3mYQ0ac

📑 Fatawa Ad-Durus

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo