FiqihPuasa

MASUK WAKTU SUBUH DALAM KEADAAN JUNUB, BOLEHKAH MELANJUTKAN BERPUASA?

🏘🌷🍃 MASUK WAKTU SUBUH DALAM KEADAAN JUNUB, BOLEHKAH MELANJUTKAN BERPUASA?

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apabila ada seorang yang masuk waktu subuh dalam keadaan junub lalu dia berniat puasa dalam keadaan seperti itu, apakah sah puasanya?

Jawaban :

Apabila seorang masuk waktu shubuh dalam keadaan dia masih junub, dan dia berniat ingin berpuasa, maka sesungguhnya tidak mengapa dia untuk berpuasa, tidak berdosa atasnya.

Pernah dulu Rasulullah ﷺ masuk waktu Shubuh dalam keadaan junub karena berjimak dengan istrinya. Kemudian beliau melanjutkan berpuasa. Dan kita memiliki teladan yang baik pada diri Rasulullah ﷺ.

Akan tetapi wajib bagi seseorang untuk mandi untuk melakukan salat Subuh, Karena sesungguhnya tidaklah boleh mengakhirkan salat subuh dari waktunya.

📑 Majmu’ Al-fatawa 19/182

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo