FiqihShalat

SAKIT YANG BISA MENGGUGURKAN SEORANG DARI SHALAT JUMAT

πŸ₯€πŸ•Œ SAKIT YANG BISA MENGGUGURKAN SEORANG DARI SHALAT JUMAT

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Ucapan penulis :
“Seorang yang sakit diberi udzur meninggalkan shalat jumat dan shalat berjamaah.”

Ini satu jenis udzur, akan tetapi sakit apa yang bisa menggugurkan kewajiban shalat Jumat dan shalat berjamaah?

Jawabannya :

Sakit yang bisa menggugurkan shalat Jumat dan shalat berjamaah adalah sakit yang mengakibatkan orang yang sakit mengalami kesulitan kalau seandainya pergi menjalankan shalat.

πŸ“‘ Syarhul Mumti’ 4/438-439

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/BdZdFzo4Nts81ntyfrXOst

πŸ’½||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo