Fatwa Ulama

HUKUM MENYAKSIKAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA

HUKUM MENYAKSIKAN PERTANDINGAN SEPAK BOLA

Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

Pertanyaan :

Apa hukum menyaksikan pertandingan sepakbola dan selainnya?

Jawaban :

Seorang insan waktunya itu sangat berharga, hendaknya ia jangan menyia-nyiakannya untuk menyaksikan pertandingan sepak bola, karena hal itu akan menyibukkan dia dari berdzikir mengingat Allah, bahkan terkadang hal itu menyeret dia kemudian dia menjadi seorang olahragawan di waktu yang akan datang, atau menjadi seorang pemain bola.

Akhirnya dia akan terhalangi dari melaksanakan amalan-amalan yang bersemangat, amalan-amalan bermanfaat kepada amalan-amalan yang tidak ada faedahnya.
Maka tidak sepantasnya menyaksikan pertandingan sepakbola dan menyibukkan dengannya.

? Al-Ajwibah Al-Mufidah 76-77

#fatwa #waktu #bola #dzikir

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com