FiqihThaharah

BAGAIMANA CARA BERWUDHU KETIKA ADA LUKA DI ANGGOTA WUDHU?

?? BAGAIMANA CARA BERWUDHU KETIKA ADA LUKA DI ANGGOTA WUDHU?

Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah

Pertanyaan :

Apakah boleh mengusap di atas kaos kaki dalam 4 waktu shalat, jika kami berwudhu untuk shalat shubuh, dan setelah itu kami memakai kaos kaki. Sedangkan di salah satu kaki tersebut ada luka, yang air akan bisa membahayakannya. Apakah boleh bagi kami mengusap kedua kaki tersebut di dalam berwudhu? khususnya saya ini adalah Imam yang memimpin shalat kaum muslimin dan saya menyampaikan pertanyaan ini dalam hal ini, oleh karena itu saya berharap kepada anda untuk memberikan faedah kepada kami secara lengkap dalam hal ini?

Jawaban :

Segala puji bagi Allah semoga shalawat dan salam terlimpah kepada rasulNya, keluarganya dan sahabatnya amma ba’du :

Apabila perkara seperti yang disebutkan bahwasanya kaki akan bisa berbahaya apabila terkena air, maka sesungguhnya engkau berwudhu dan membasuh kaki yang sehat, yang tidak berbahaya ketika kena air. Kemudian engkau bertayamum untuk kaki yang kedua, setelah itu engkau memakai kedua khuf dan mengusap di atas keduanya setelah itu.
Dalam waktu sehari semalam bagi orang yang mukim dan tiga hari tiga malam bagi orang yang safar.
Dan keadaan setiap dari 2 khuf tersebut adalah sempurna menutupi tempat yang wajib dari kaki, kalau seandainya khufnya ini banyak lobang tidak menutupi yang wajib maka tidak boleh mengusap di atasnya.

Allah semata tempat meminta taufiq.
Semoga Shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan sahabatnya

? Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah 5/249-250

#fiqih #bersuci #luka #wudhu #tayamum

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com