Fatwa Ulama

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH

KEUTAMAAN SEPULUH HARI PERTAMA DZULHIJJAH

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Beberapa hari lagi kita akan menyambut sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, apa nasehat anda untuk segenap kaum muslimin dalam memanfaatkan waktu ini ?
Saya berharap penjelasan tentang keutamaan dan amalan apa yang disunnahkan padanya?

Jawaban :

Sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah dimulai dari masuknya bulan Dzulhijjah dan berakhir pada hari kesepuluh, hari Idul Adha. Maka amalan Shalih di sana memiliki keutamaan, Rasulullah ﷺ bersabda :

«ما من أيام العمل الصالح فيهنَّ أحب إلى الله من هذه الأيام العشر» قالوا: ولا الجهاد في سبيل الله؟ قال: «ولا الجهاد في سبيل الله إلا رجلاً خرج بنفسه وماله فلم يرجع من ذلك بشيء»

“Tidaklah ada hari-hari yang amalan Shalih disana lebih dicintai oleh Allah daripada sepuluh hari ini. Para sahabat berkata :
Tidak juga jihad wahai Rasulullah?
Beliau menjawab : Tidak juga jihad fisabilillah, kecuali seorang yang keluar membawa dirinya dan seluruh hartanya dan tidak kembali dari itu semua sedikitpun.”
HR. Bukhari

Atas dasar ini, maka sesungguhnya aku menganjurkan kepada saudara-saudaraku kaum muslimin, untuk memanfaatkan kesempatan yang sangat Agung ini. Hendaknya memperbanyak di sepuluh pertama bulan Dzulhijjah dengan amal-amal Shalih, seperti membaca Al-Quran, berdzikir dengan berbagai macam jenisnya, seperti takbir, tahlil, tahmid, tasbih,

Bersedekah, berpuasa, dan segala amalan sholeh. Untuk bersungguh-sungguh di dalamnya. Dan yang aneh sesungguhnya manusia lalai dari keutamaan sepuluh pertama bulan Dzulhijjah. Engkau mendapati mereka bersemangat di sepuluh terakhir Bulan Ramadhan, akan tetapi di sepuluh pertama Dzulhijjah, hampir engkau tidak melihat seorangpun yang membedakan antara 10 pertama Dzulhijjah dengan yang lainnya.

Dan jika seorang insan beramal sholeh di 10 pertama Dzulhijjah ini, maka dia telah menghidupkan apa yang dibimbingkan oleh Nabi ﷺ dari amalan Shalih.

Dan jika telah tiba sepuluh pertama bulan Dzulhijjah, dan seorang insan ingin berkurban, maka sesungguhnya dia tidak boleh mengambil rambutnya, kukunya atau kulitnya sedikitpun.
Semua ini tidak boleh diambil, kalau dia ingin berkurban. Adapun keluarga orang yang ingin berkurban, maka tidak mengapa. Apabila seorang insan ingin berkurban darinya atau dari keluarganya satu hewan kurban saja seperti yang disunnahkan maka keluarganya itu tidak harus membiarkan rambut kuku dan kulitnya.
Akan tetapi larangan ini berlaku seorang yang berkurban saja yaitu ayahnya.

Dan apa yang kalian dengar dari pendapat ini, bahwasanya diharamkan atas orang yang berkurban dan keluarganya, maka sesungguhnya ini adalah pendapat Sebagian ulama. Adapun hadits, maka sungguh Nabi ﷺ bersabda :

“Kemudian salah seorang dari kalian ingin berkurban, maka jangan dia mengambil rambutnya, kulitnya, atau kukunya sedikitpun.”
HR. Bukhari

Maka hadits ini ditujukan kepada mereka yang hendak berkurban saja. Akan tetapi kalau ada yang berkata : Seandainya orang yang hendak berkurban ini sedang Safar untuk berhaji, atau dia hendak menunaikan umrah, kemudian dia menggunting rambut. Dalam keadaan dia berwasiat kepada keluarganya untuk berkurban, kita katakan, ini tidak memudharatkan.
Karena memendekkan rambut ketika umrah itu adalah ibadah juga, maka harus ditunaikan. Demikian juga memendekkan rambut ketika Haji, atau menggundulnya, tidak mengapa.
Sekalipun dia tidak tahu apakah keluarganya sudah menyembelih apa belum.

https://binothaimeen.net/content/1423

#sepuluh_pertama #dzulhijjah #keutamaan #kuku #rambut #kulit

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com