FiqihQurban

JIKA MASUK BULAN DZULHIJJAH ORANG YANG BERKURBAN TIDAK BOLEH MEMOTONG RAMBUT DAN KUKU

JIKA MASUK BULAN DZULHIJJAH, ORANG YANG MAU BERKURBAN TIDAK BOLEH MENGGUNTING RAMBUT DAN KUKU

Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah berkata :

“Barang siapa yang ingin berkurban, maka jika ia memasuki sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, ia tidak boleh mengambil sebagian rambutnya, atau kukunya sampai ia menyembelih hewan kurbannya. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :

إذا دخل عشر، ذي الحجة، وأراد أحدكم أن يضحي، فلا يأخذ من شعره ولا من أظفاره شيئا حتى يضحي

“Jika memasuki sepuluh pertama Dzulhijjah, dan salah seorang kalian hendak berkurban, maka janganlah dia mengambil rambutnya, atau kukunya sekalipun sedikit, sampai dia menyembelih kurbannya.”
HR. Muslim

Kemudian, jika ia lupa melakukan hal itu, maka hendaknya dia beristighfar memohon ampunan kepada Allah. Dan tidak ada kewajiban fidyah (denda) atasnya.

? Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi 244

#kurban #dzulhijjah #rambut #kuku

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

https://chat.whatsapp.com/BdZdFzo4Nts81ntyfrXOst

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com