APA YANG DILAKUKAN JIKA IMAM SHALAT LIMA RAKAAT KARENA LUPA?
🌹🌷🌻 APA YANG DILAKUKAN JIKA IMAM SHALAT LIMA RAKAAT KARENA LUPA?
Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Syaikh rahimahullah
Kami telah menerima surat anda yang berisi permintaan fatwa tentang seorang imam yang memimpin shalat Zuhur, di mana ia shalat lima rakaat karena lupa. Ia shalat dua rakaat dan membaca tasyahhud, kemudian berdiri dan shalat satu rakaat dan membaca tasyahhud, kemudian berdiri dan shalat dua rakaat dan membaca tasyahhud, lalu ia salam, dan tidak seorang pun dari para makmum yang mengingatkannya, kecuali setelah ia selesai shalat.
Jawabannya:
Segala puji bagi Allah. Semestinya para makmum segera mengingatkannya di awal imam melakukan kesalahan.
Karena mereka tidak mengingatkannya kecuali setelah selesai shalat, yang harus imam lakukan setelah diingatkan, adalah menghadap kiblat, melakukan dua sujud sahwi, membaca tasyahhud, dan kemudian salam, apabila waktu jeda sebentar.
Jika waktu jedanya lama sesuai kebiasaan, atau jika sudah batal wudhu atau keluar masjid, maka sujud sahwinya gugur atasnya, karena sudah terluput waktunya. Dan shalat mereka tetap sah.
Kecuali, jika seseorang mengikutinya dengan dalam keadaan mengetahui kalau shalatnya lima rakaat, dan tidak lalai atau lupa, maka ia wajib mengulang shalatnya.
📑 Majmu’ Al-Fatawa 2/237
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo