WAJIB PATUH KEPADA PENGUASA MUSLIMIN, SAAT HIDUP SENANG ATAUKAH SAAT HIDUP SUSAH.
⚖🏘 WAJIB PATUH KEPADA PENGUASA MUSLIMIN, SAAT HIDUP SENANG ATAUKAH SAAT HIDUP SUSAH.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah
Sungguh Allah Ta’ala telah berfirman :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَطِيعُواْ ٱللَّهَ وَأَطِيعُواْ ٱلرَّسُولَ وَأُوْلِي ٱلۡأَمۡرِ مِنكُمۡۖ فَإِن تَنَٰزَعۡتُمۡ فِي شَيۡءٖ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمۡ تُؤۡمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلۡيَوۡمِ ٱلۡأٓخِرِۚ ذَٰلِكَ خَيۡرٞ وَأَحۡسَنُ تَأۡوِيلًا.
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kalian. Kemudian, jika kalian berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur`ān) dan Rasul (sunnahnya), jika kalian beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
[QS. An-Nisa’: 59]
Ayat ini dengan jelas menyatakan akan wajibnya menaati waliyyul amer, yaitu para penguasa dan ulama. Ada riwayat hadits shahih dari Rasulullah ﷺ., menunjukkan bahwa ketaatan kepada penguasa itu merupakan keharusan. Yaitu wajib menaati dalam hal yang baik. Hadits-hadits juga memperjelas makna ini. Dan keumuman ayat tersebut dikhususkan dengan ketaatan kepada pemerintah dalam hal yang baik saja.
Umat Islam harus menaati para penguasa dalam hal yang baik, bukan dalam hal yang maksiat. Jika mereka memerintahkan kepada kemaksiatan, maka mereka tidak boleh ditaati dalam maksiat.
Namun, tidak diperbolehkan memberontak kepada mereka karena alasan-alasannya, karena Nabi ﷺ bersabda:
Barangsiapa yang memiliki pemimpin, lalu ia melihatnya melakukan kemaksiatan kepada Allah, hendaklah ia membenci kemaksiatan yang dilakukannya, dan janganlah ia menarik tangannya dari ketaatan.
Dan juga berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
“Barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah lalu mati, maka matinya seperti matinya orang jahlliyyah.”
Dan sabda Nabi ﷺ :
“Wajib atas seseorang untuk patuh dan taat kepada penguasa, saat sukai ataupun tidak suka, kecuali jika ia diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan. Jika ia diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan, maka tidak ada patuh dan ketaatan kepadanya.”
Para sahabat bertanya kepada beliau ﷺ ketika beliau menyebutkan bahwa akan ada penguasa yang kalian kenal dan tidak kalian sukai. Mereka bertanya: “Lalu apa yang kalian perintahkan kepada kami?” Beliau berkata:
“Hendaknya kalian tetap menunaikan hak penguasa dan hendaknya kalian meminta hak kalian kepada Allah.”
Ubadah bin al-Samit radhiyallahu ‘anhu berkata:
“Kami berbaiat kepada Rasulullah ﷺ, untuk patuh dan taat, baik di saat senang ataukah sedih, di saat sulit maupun lapang, dan sekalipun pemerintah menahan hak kami. Janganlah kita mencabut ketaatan dari penguasa,”
📑 Majmu’ Al-Fatawa 8/202
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo