BOLEHKAH SEORANG WANITA MUSLIMAH BEROBAT KEPADA DOKTER WANITA KAFIR?
🍃🌻 BOLEHKAH SEORANG WANITA MUSLIMAH BEROBAT KEPADA DOKTER WANITA KAFIR?
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah
Pertanyaan :
Apakah boleh seorang muslimah berobat krpada seorang wanita nasrani?
Jawaban :
Ya, boleh seorang wanita muslimah berobat kepada seorang dokter wanita nasrani, dengan syarat dia adalah dojter terpercaya dan amanah, kita merasa aman, tidak kawatir akan menipu kita.
Dan jika dimudahkan ada dokter muslimah, maka itu lebih utama dan lebih bagus,
Berdasarkan firman Allah :
وَلَأَمَةٞ مُّؤۡمِنَةٌ خَيۡرٞ مِّن مُّشۡرِكَةٖ وَلَوۡ أَعۡجَبَتۡكُمۡۗ
“Sungguh, hamba sahaya perempuan yang beriman lebih baik daripada perempuan musyrik meskipun dia menarik hatimu.”
[QS. Al-Baqarah: 221]
📑 Fatawa Nur ala Ad-Darbi 6/38
⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo