Muslimah

SEORANG ISTRI TIDAK BOLEH BERPUASA SUNNAH JIKA SUAMINYA ADA DI RUMAH KECUALI DENGAN IZIN SUAMI

🚦🏘💐 SEORANG ISTRI TIDAK BOLEH BERPUASA SUNNAH JIKA SUAMINYA ADA DI RUMAH KECUALI DENGAN IZIN SUAMI

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Ini seorang pendengar dari Aljazair Abdul Malik berkata : Jika seorang wanita menginginkan untuk berpuasa atau puasa sunnah, akan tetapi suaminya melarang hal itu. Apakah dia wajib mentaati suaminya dalam hal itu ataukah tidak? Kami mengharapkan faedah..

Jawaban :

Apabila seorang istri ingin berpuasa puasa sunnah dan suaminya lagi ada di rumah, maka sesungguhnya tidak halal baginya untuk berpuasa kecuali dengan izin suami.

Kalau seandainya suaminya melarangnya maka haram baginya untuk berpuasa, berdasarkan sabda Nabi ﷺ:

لا تصوم امرأة وزوجها شاهد إلا بإذنه.

Seorang wanita tidak boleh berpuasa dalam keadaan suaminya ada di rumahnya kecuali dengan izinnya.

Hadits ini atau yang semakna dengannya.
Akan tetapi sepantasnya bagi seorang suami, apabila melihat istrinya itu cinta dengan puasa dan dia tidak mengalami kesulitan dan tidak terluput haknya, maka sepantasnya dia untuk mengizinkan istrinya.

Karena hal itu termasuk saling menolong dalam kebaikan dan itu bermanfaat baginya, termasuk pergaulan yang baik, termasuk perbuatan yang baik.

Bermanfaat bagi sang suami juga apabila dia punya perhatian padanya.

Kemudian sesungguhnya hal ini lebih bagus untuk hati istrinya dan akan lebih menguatkan rasa saling cinta kepada suaminya, tatkala sang suami tidak mempersulit dirinya dan tidak melarangnya dan perkara ini ada kelapangan.

📑 Silsilah Fatawa Nur ‘Ala Ad-Darbi kaset 265

https://binothaimeen.net/content/10623

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo