FiqihShalat

SESUDAH SHALAT BARU INGAT KALAU ADA NAJIS DALAM PAKAIAN..

🚦📚📖 SESUDAH SHALAT BARU INGAT KALAU ADA NAJIS DALAM PAKAIAN..

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Seorang yang shalat dalam keadaan pakaiannya terdapat najis karena lupa, apakah dia wajib mengulang shalatnya?

Jawaban :

Menurut pendapat yang benar sesungguhnya dia tidak wajib mengulang shalatnya, berdasarkan firman Allah :

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ

Ya Rabb kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan.”
[QS  Al-Baqarah: 286]

Allah ta’ala berfirman dalam hadits yang diriwayatkan Imam Muslim :

قد فعلت.

Aku sudah lakukan.”
(Yakni tidak menyiksa hamba yang lupa.)

📑 Majmu’ Al-Fatawa 12/301

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo