DIANTARA ADAB ISLAM TERKAIT PERGAULAN SUAMI ISTRI (JIMAK).
🏘💐🌹 DIANTARA ADAB ISLAM TERKAIT PERGAULAN SUAMI ISTRI (JIMAK).
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah.
Sesungguhnya Jabir radhiyallahu ‘anhu berkata :
“Dahulu orang-orang yahudi mengatakan, apabila seorang laki-laki mendatangi istrinya dari arah belakang di bagian kemaluannya, maka sang anak akan lahir dalam keadaan matanya juling.”
Kemudian turunlah firman Allah Ta’ala :
نِسَآؤُكُمۡ حَرۡثٞ لَّكُمۡ فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ.
“Istri-istri kalian adalah ladang kalian, maka datangilah ladang kalian itu dari arah mana saja dengan cara yang kalian inginkan.”
[QS. Al-Baqarah: 223]
[HR. Muslim 435]
Dalam riwayat lainnya :
إن شاء مجبية وإن شاء غير مجبية
“Apabila ia mau, posisi sang istri bisa telungkup, jika ia mau posisi istri tidak telungkup.”
[HR. Muslim 1135]
Selama pada satu lubang saja, yaitu kemaluan.
Para ulama mengatakan : Yang dimaksud :
فَأۡتُواْ حَرۡثَكُمۡ أَنَّىٰ شِئۡتُمۡۖ.
“Datanglah ladang kalian dari arah yang kalian inginkan.” Adalah pada tempat bercocok tanam pada seorang wanita, yaitu bagian kemaluannya, yang ditanamkan di sana mani, untuk bisa mengharapkan anak.
Maka disini terdapat faedah akan bolehnya menggauli istri di kemaluan (qubul), dengan posisi dari arah depan, atau kalau dia mau dengan posisi dari belakang.
Dan kalau dia mau, boleh sambil telungkup, adapun dubur maka itu bukan tempat bercocok tanam dan bukan tempat ladang.
Para ulama sepakat akan haramnya menggauli wanita di duburnya, apakah dia sedang suci ataukah sedang haid.
Berdasarkan hadits :
ملعون من أتى امرأة في دبرها
“Terlaknat seorang yang menjimak istrinya di bagian duburnya.”
Dan para sahabat kami (ulama Syafi’iyyah) berpendapat :
“Tidak halal berjimak di dubur, baik terhadap manusia ataupun selainnya seperti binatang, dalam segala keadaan.”
📑 Syarh Shahih Muslim 4/6
#jimak #ladang #suami #istri
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo