WAJIB BAGI SETIAP MUKMIN UNTUK BERHUKUM DENGAN SYARIAT ISLAM
🌤📚🕹 WAJIB BAGI SETIAP MUKMIN UNTUK BERHUKUM DENGAN SYARIAT ISLAM
Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbaad hafizhahullah
Dan wajib atas setiap muslim untuk berhukum dengan syariat Islam, menjalankan hukumnya, meninggalkan segala hukum-hukum buatan manusia. Karena syariat Islam itu adalah wahyu yg datang dari sisi Allah yang Maha Penuh Hikmah, Yang Maha Berilmu, dan syariat itu berisi perkara yang bisa mendatangkn kemaslahatan bagi hamba, baik sekarang ataukah nanti.
Dan Syariat Islam Itu turun dari sisi Allah Yang Memiliki Sifat Dengan Segala Kesempurnaan, Yang Disucikan Dari Segala Kekurangan. Dan syariat Islam hukumnya tetap, sampai Allah mewariskan bumi ini dan segala isinya.
Dan adapun undang-undang buatan manusia, maka ini sangat banyak kekurangannya sebagaimana kekurangan manusia, dan dia akan bisa berubah-ubah dan diganti-ganti.
Dan perbedaan antara syariat Islam dengan undang-undang buatan manusia itu seperti perbedaan antara sang Maha Pencipta dengan makhlukNya
📑 Al-‘Adel fi Syari’ati Al-Islaam 333
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo