Shalat

KONSEKUENSI SEORANG YANG MENINGGAL DALAM KEADAAN MENINGGALKAN SHALAT

🚦🌻📚 KONSEKUENSI SEORANG YANG MENINGGAL DALAM KEADAAN MENINGGALKAN SHALAT

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahumullah

Pertanyaan:

Apa hukum orang yang meninggal dunia dalam keadaan meninggalkan shalat, padahal orang tuanya adalah Muslim? Bagaimana seharusnya ia diperlakukan terkait dimandikan, dikafani dan shalat jenazah, penguburan, mendoakan, dan memohon rahmat baginya?

Jawaban:

Orang yang mukallaf yang meninggal dunia dalam keadaan tidak shalat maka dia tergolong kafir. Ia tidak perlu dimandikan, tidak dishalati jenazahnya, ia tidak dikuburkan di pemakaman muslimin, dan kerabatnya tidak boleh mewarisi hartanya.

Tetapi, hartanya masuk ke Baitul maal, menurut pendapat ulama yang lebih shahih.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ dalam hadits sahih:

بين الرجل وبين الشرك والكفر ترك الصلاة

“Pembatas antara seorang dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.”
[HR. Muslim ]

Dan berdasarkan sabda beliau ﷺ :

«العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر»

“Perjanjian antara kita dan mereka (musyrikin) adalah shalat; barangsiapa meninggalkannya maka ia telah kafir.”
[Diriwayatkan Imam Ahmad dan para penyusun Sunan dengan sanad yang sahih dari hadits Buraidah radhiyallahu ‘anhu]

Abdullah bin Syaqiq al-Uqaili, seorang pembesar Tabi’i rahimahullah, berkata:

كان أصحاب محمد صلى الله عليه وسلم لا يرون شيئا تركه كفر إلا الصلاة.

“Para Sahabat Muhammad ﷺ  tidaklah memandang satu perkara yang meninggalkannya dihukumi kafir selain  shalat.”

Terdapat banyak hadits dan riwayat tentang masalah ini. Ini berlaku bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas dan tidak mengingkari kewajibannya.

Adapun orang yang mengingkari kewajiban shalat, maka ia dihukumi kafir murtad dari Islam menurut semua ulama.

Kita memohon kepada Allah semoga Allah memperbaiki urusan kaum Muslimin dan membimbing mereka ke jalan-Nya yang lurus. Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan doa.

📑 Durar al-Tsariyyah min al-Fatawa al-Baaziyyah 85.

⏩|| Saluran Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/EDSPbabz7ZjD7HwNvYWslK

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo