ULAMA SEPAKAT AKAN HARAMNYA MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA MUSLIMIN
🛡📬📚 ULAMA SEPAKAT AKAN HARAMNYA MEMBERONTAK KEPADA PENGUASA MUSLIMIN
Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
Dan adapun keluar dari ketaatan kepada para penguasa muslimin, dan memerangi mereka, maka hukumnya haram dengan kesepakatan kaum muslimin.
Sekalipun mereka (penguasa) itu adalah orang-orang fasiq dan zalim.
Telah banyak hadits-hadits semakna dengan yang saya sebutkan, dan ahlussunnah telah sepakat kalau tidak boleh dicabut ketaatan kepada penguasa karena sebab perbuatan fasiqnya.
Dan alasan mengapa tidak boleh mencabut ketaatan dan haramnya memberontak adalah apa yang diakibatkan dari hal itu berupa fitnah dan pertumpahan darah serta hancurnya persatuan.
Maka kerusakan akibat mencabut ketaatan itu lebih besar daripada tetap (bersabar) dalam menaati penguasa.
📑 Huquq Ar-Raa’i wa Ar-Ra’iyyah 44
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
Syarh Shahih Muslim 12/229