AdzanFiqih

BIDAHNYA MENAMBAHI LAFAZH ADZAN DENGAN LAFAZH LAINNYA

🍃🌻 BIDAHNYA MENAMBAHI LAFAZH ADZAN DENGAN LAFAZH LAINNYA

Syaikh Shalih bin Abdillah Al-Fauzan hafizhahullah

Tidak diperbolehkan menambahi lafadz-lafadz adzan dengan zikir-zikir lainnya sebelum azan ataukah sesudah azan, dengan mengangkat suaranya.

Karena hal itu termasuk bid’ah yang diada-adakan, setiap apa yang dilakukan yang selain lafazh-lafazh adzan yang tetap dari Rasulullah ﷺ, maka itu adalah bidah yang diharamkan.

Seperti membaca tasbih atau nasyid, membaca doa atau membaca shalawat dan salam kepada Rasulullah ﷺ dengan suara keras sebelum adzan atau sesudahnya, itu semuanya adalah perkara yang diada-adakan, bid’ah dan haram dilakukan, dan wajib diingkari orang yang melakukan hal ini.

📑 Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi 54

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo