Fatwa Ulama

SEDANG SHALAT, TIBA-TIBA ADA ORANG MENGETUK PINTU..

🏘🚦🌻SEDANG SHALAT, TIBA-TIBA ADA ORANG MENGETUK PINTU..

Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah

Pertanyaan :

Apabila saya sedang shalat, tiba-tiba bel rumah berdering dan di dalam rumah tidak ada orang selain saya. Maka apa yang harus saya lakukan?

Jawaban :

Apabila shalatnya itu shalat sunnah, maka perkaranya ada kelapangan. Tidak mengapa untuk membatalkannya dan untuk mengetahui siapa yang mengetuk pintu.

Adapun kalau shalat wajib, maka tidak sepantasnya untuk tergesa-gesa, kecuali kalau di sana ada sesuatu yang penting yang dikhawatirkan akan terluput.

Apabila memungkinkan untuk memberikan tanbih dengan membaca tasbih bagi laki-laki atau menepuk bagi perempuan, sehingga orang yang di samping pintu mengetahui, bahwasanya orang yang ada di dalam rumah itu sedang shalat, maka itu sudah tercukupi.
Sebagaimana sabda Nabi ﷺ :

«ﻣﻦ ﻧﺎﺑﻪ ﺷﻲء ﻓﻲ ﺻﻼﺗﻪ ﻓﻠﻴﺴﺒﺢ اﻟﺮﺟﺎﻝ ﻭﻟﺘﺼﻔﻖ اﻟﻨﺴﺎء »

“Barangsiapa ingin mengingatkan sesuatu di dalam shalatnya, maka hendaknya dia bertasbih bagi laki-laki dan menepuk bagi wanita.

Maka apabila memungkinkan untuk memberi isyarat kepada orang yang mengetuk pintu dengan cara membaca tasbih bagi laki-laki atau menepuk bagi wanita, maka hendaknya dia melakukan hal itu.

Apabila hal ini tidak bermanfaat karena jauhnya dan tamu tidak mendengarnya, maka tidak mengapa untuk membatalkan shalatnya, karena suatu hajat. Ini khusus pada shalat sunah saja

Adapun ketika shalat fardhu, kalau dia khawatir orang yang mengetuk tersebut memiliki urusan mendesak, maka tidak mengapa juga untuk membatalkan shalatnya. Kemudian dia mengulanginya lagi dari awal, walhamdulillah

📑 Majmu Al-Fatawa 29/347

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo