SEORANG YG MIMPI BASAH DI SIANG HARI RAMADHAN.
๐ฅ๐ค๐SEORANG YG MIMPI BASAH DI SIANG HARI RAMADHAN..
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan :
Seorang yg mimpi basah di siang hari ramadan, apakah hal itu mempengaruhi sah tidaknya puasanya?
Jawaban :
Barang siapa yg mimpi basah di siang hari puasa, maka dia wajib mandi, adapun puasanya maka tetap sah. Karena mimpi basah itu diluar usahanya dan tidak dia sengaja.
Dan hal itu terjadi bukan karena usahanya, maka tidak berpengaruh terhadap puasanya. Puasanya tetap sah dan tiada yg salah padanya.
Akan tetapi yg wajib atas seorang muslim, jika dia mimpi basah dan keluar mani, wajib baginya mandi janabah.
๐ Majmu al-Fatawa 403-404
โฉ|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
๐ฝ||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo