FiqihPuasa

MENETAPKAN WAKTU IMSAK SEBELUM MASUK WAKTU SHUBUH ADALAH BID’AH.

📢🎙MENETAPKAN WAKTU IMSAK SEBELUM MASUK WAKTU SHUBUH ADALAH BID’AH.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Kami melihat pada sebagian kalender di bulan Ramadhan di cantumkan di dalamnya waktu Imsak yaitu ditetapkan kurang lebih 10 menit sebelum shalat subuh atau seperempat jam. Apakah ini ada dasarnya dari sunnah ataukah ini termasuk bidah? berikan kami faedah?
Semoga anda dapat pahala.

Jawaban :

Ini termasuk bidah, tidak ada dasarnya dari sunnah, bahkan yang sesuai sunnah adalah menyelisihinya, karena Allah Ta’ala berfirman dalam Kitab-Nya yang mulia :

وَكُلُواْ وَٱشۡرَبُواْ حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ ٱلۡخَيۡطُ ٱلۡأَبۡيَضُ مِنَ ٱلۡخَيۡطِ ٱلۡأَسۡوَدِ مِنَ ٱلۡفَجۡرِۖ

“Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar.”
[QS. Al-Baqarah 187.]

Beliau ﷺ bersabda :

ان بلالا يؤذن بليل فكلوا واشربوا حتى تسمعوا اذان ابن ام مكتوم فإنه لا يؤذن حتى يطلع الفجر.

“Sesungguhnya Bilal itu memandangkan adzan di malam hari, maka makan dan minumlah kalian, sampai kalian mendengar adzan Ibnu Ummi maktum. Karena Sesungguhnya dia tidak mengumandangkan adzan kecuali setelah terbit fajar.”

Dan waktu Imsak ini yang dibikin bikin oleh sebagian manusia merupakan tambahan terhadap apa yang Allah tetapkan, maka hukumnya batil dan ini termasuk memberat-beratkan diri dalam agama, sedangkan Nabi ﷺ telah bersabda :

هلك المتنطعون هلك المتنطعون هلك المتنطعون.

“Binasalah orang-orang yang berat-berat kan diri. Binasalah orang-orang yang berat-berat kan diri. Binasalah orang-orang yang berat-berat kan diri.”
HR. Muslim.

📑 Fatwa Arkan Al-Islam 481-482

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/GPGA8RjzvS5K9K49rw7QC9

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo