FiqihPuasa

JIKA SEORANG BELUM SEMPAT MENYELESAIKAN PUASA SYAWAL SAMPAI HABIS WAKTU

🔍📖🔐 JIKA SEORANG BELUM SEMPAT MENYELESAIKAN PUASA SYAWAL SAMPAI HABIS WAKTU

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Saya memulai puasa 6 hari bulan syawal, akan tetapi saya tidak mampu menyempurnakannya karena sebab ada kegiatan dan pekerjaan, yang mana masih tersisa atasku dua hari lagi. Apa yang mesti saya lakukan wahai Syaikh yang mulia? apakah saya mengqadhanya? Apakah saya berdosa dalam hal itu?

Jawaban :

Puasa 6 hari bulan syawal itu adalah ibadah yang sunnah tidak wajib, engkau tetap mendapatkan pahala apa yang telah engkau berpuasa padanya, dan semoga engkau mendapatkan pahala sempurna, apabila yang menghalangi dirimu untuk menyempurnakan puasa adalah karena alasan yang syar’i, berdasarkan sabda Nabi ﷺ :

إذا مرض العبد أو سافر كتب له ما كان يعمل مقيما صحيحا

“Apabila seorang hamba itu sakit atau safar, maka akan dicatat baginya pahala yang biasa dilakukan di saat mukim atau sehat.”
[HR. Bukhari dalam shahihnya.]

Engkau tidak wajib mengqadha dalam apa yang telah kau tinggalkan,
Allah semata tempat minta taufik.

📑 Majmu Al-Fatawa 15/395

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo