TERMASUK DOSA TERBESAR, BEROBAT KE DUKUN
🍃🌻 TERMASUK DOSA TERBESAR, BEROBAT KE DUKUN
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Dulu Ibuku sakit dan dia pergi ke sejumlah rumah sakit akan tetapi tidak ada perubahan dan akhirnya dia pergi ke seorang dukun, dan Dukun itu minta untuk mandi dengan darah kambing, kemudian Ibuku melakukan apa yang diminta oleh dukun karena tidak tahu hukum syariat akan hal ini. Apakah kami wajib membayar kafarah? Apa kafarahnya?Semoga Allah membalas kebaikan.
Jawaban :
Tidak boleh pergi ke dukun, tukang ramal, tukang sihir dan seluruh pelaku mistik, tidak boleh bertanya kepada mereka dan mempercayai mereka.
Bahkan hal itu termasuk dosa yang paling besar berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
من أتى عرافا فسأله عن شيء فصدقه لم تقبل له صلاة أربعين يوما.
Barangsiapa mendatangi dukun lalu dia bertanya kepadanya satu perkara, maka tidak akan diterima shalatnya 40 malam. HR. Muslim dalam shahihnya.
Dan berdasarkan sabda Nabi ﷺ :
من أتى عرافا أو كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد.
Barangsiapa mendatangi dukun atau tukang ramal lalu dia mempercayai apa yang dia ucapkan maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad. HR. Ahlus Sunan dengan sanad Shahih.
Dan sabda beliau :
ليس منا من تطير أو تطير له، أو تكهن أو تكهن له، أو سحر أو سحر له؛ ومن أتى كاهنا فصدقه بما يقول فقد كفر بما أنزل على محمد.
“Bukan golongan kami orang yang melakukan sihir atau yang minta disihirkan, orang yang melakukan praktek perdukunan atau yang minta praktek perdukunan, orang yang melakukan anggapan sial atau yang minta diramal anggapan sial, dan barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dia ucapkan maka sungguh dia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad.”
HR. Al-Bazzar dengan sanad yang bagus.
Adapun mandi dengan darah maka hukumnya mungkar yang sangat jelas dan haram. Tidak boleh untuk berobat dengan benda najis, berdasarkan hadits riwayat Abu Daud dalam sunannya dari Abu Darda radhiyallahu anhu, Rasulullah bersabda :
إِنَّ اللَّهَ أَنْزَلَ الدَّاءَ وَالدَّوَاءَ وَجَعَلَ لِكُلِّ دَاءٍ دَوَاءً فَتَدَاوَوْا وَلَا تَدَاوَوْا بِحَرَامٍ.
“Sesungguhnya Allah menurunkan penyakit dan obatnya dan menjadikan setiap penyakit itu ada obatnya, maka berobatlah kalian, dan janganlah kalian berobat dengan sesuatu yang haram.”
HR. Abu Dawud
إن الله لا يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم.
“Sesungguhnya Allah tidaklah menjadikan obat kalian dalam perkara yang diharamkan atas kalian.”
HR Baihaqi dan dishahihkan Ibnu Hibban dari hadits Ummu Salamah radhiyallahu anha.
Yang wajib bagi ibumu adalah untuk bertaubat kepada Allah, tidak mengulangi perbuatan yang sudah dia lakukan. Dan barangsiapa yang bertaubat dengan benar maka Allah akan menerima taubatnya. Berdasarkan firman Allah :
وَتُوبُوۤا۟ إِلَى ٱللَّهِ جَمِیعًا أَیُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ.
Dan bertobatlah kalian semua kepada Allah wahai orang-orang yang beriman niscaya kalian akan beruntung.
[QS. An-Nur 31]
Dan taubat yang benar itu dengan menyesali apa yang telah berlalu, dan dia meninggalkan dosanya, dan bertekad dengan jujur untuk tidak mengulangi lagi, dalam rangka mengagungkan Allah mencintai Dia dan mengharap keridhaan-Nya, serta takut dari siksan-Nya.
Kalau seandainya maksiat itu berkaitan dengan hak makhluk, maka harus dengan syarat yang keempat untuk diterimanya taubatnya, yaitu mengembalikan hak kepada pemiliknya atau minta dihalalkan hal itu.
Allah semata tempat meminta tolong.
📑 Majmu Al-Fatawa 9/421.
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo