FiqihPernikahan

NASEHAT MENYEJUKKAN UNTUK SUAMI DAN ISTRI TERKAIT TALAK

🍃🌸 NASEHAT MENYEJUKKAN UNTUK SUAMI DAN ISTRI TERKAIT TALAK

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :
Saya ingin menanyakan tentang shahihnya hadist perkara halal yang paling dibenci Allah adalah talak?

Jawaban :

Ini juga tidak sahih, lemah, akan tetapi talak itu, tidak ragu lagi bahwasanya hukumnya menyelisihi yang utama. Sungguh Allah telah memerintahkan suami untuk bersabar menghadapi istri, demikian juga di dalam Sunah. Allah Ta’ala berfirman :

فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰۤ أَن تَكۡرَهُوا۟ شَیۡـࣰٔا وَیَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِیهِ خَیۡرࣰا كَثِیرࣰا.

“Dan jika kalian membenci mereka (para istri), maka (bersabarlah) bisa jadi kalian membenci sesuatu ternyata Dia menjadikan didalamnya kebaikan yang banyak.”
[QS. An-Nisa 19]

Disini ada isyarat bahwasanya sebaiknya bagi suami untuk bersabar menghadapi istrinya, walaupun dia membencinya. Di dalam Sunnah :

: «لا يكره مؤمن مؤمنة. إن كره منها خلقاً رضي منها خلقاً آخر»

“Janganlah seorang suami membenci istrinya, kalau seandainya dia membenci darinya satu perangainya, niscaya dia masih ridha dengan perangai yang lainnya.”

Oleh karena itu tidak sepantasnya bagi sprang suami untuk mentalak kecuali kalau Ada hajat mendesak atau darurat. Demikian juga jika istri meminta talak karena dia mengalami mudhorot dari suami atau dia memudaratkan atau yang semisal itu, maka sebaiknya bagi suami untuk memenuhi permintaannya.

Karena ada di antara wanita yang meminta talak karena sebab yang sepele. Akan tetapi ketika marah, dia minta talak karena sebab itu. Jika talaknya telah terjatuh, pasti ia akan menyesal dengan penyesalan yang besar, dan dia ingin kembali kepada suaminya, dalam keadaan sudah tidak ada lagi kesempatan, karena telah terjadi talak tiga.
Maka suami memenuhi keinginan istrinya, setelah itu terjadi penyesalan dari suami dan juga dari istri.

Maka pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan dua nasehat.

🔹Nasehat yang pertama untuk suami. Yaitu janganlah dia terburu-buru mengabulkan permintaan istri apabila dia minta cerai. Karena seorang wanita itu pendek akal dan pikirannya, tidak sampai melebihi kakinya. Terkadang dia (isteri) minta cerai dalam keadaan marah, setelah itu dia menyesal dengan penyesalan yang besar kalau sudah terjadi.

Maka hendaknya seorang suami lebih lapang dadanya dari istrinya, lebih jauh pandangannya. Dan hendaknya tidak mengabulkan permintaan istrinya, kalau istri sedang terasa sempit dengan suaminya, hendaknya sang suami keluar dari rumah kemudian dia kembali lagi.
Mudah-mudahan keadaan istrinya telah reda emosinya.
Yang jelas, janganlah dia tergesa-gesa.
Dan jika dia tergesa-gesa maka tidak ada udzur bagi dia.
Karena sebagian suami mengatakan, Saya dipaksa untuk menceraikannya karena dia (istri) meminta cerai dan mendesak saya.
Atau karena ayahnya minta cerai dan mendesak saya, atau yang semisal itu.
Ini bukan tergolong terpaksa, tidak ada uzur padanya dan talaknya sudah jatuh.

🔹Adapun nasehat yang kedua, adalah untuk istri.
Janganlah dia tergesa-gesa meminta cerai dari suaminya. Bahkan dia harus bersabar dan tabah dan terus tabah. Sampai apabila dia sudah berputus asa untuk bisa memperbaiki hubungan, maka tidak mengapa minta cerai. Karena Allah telah menjadikan bagi setiap kesempitan ada jalan keluar. Akan tetapi keadaan dia yang tergesa-gesa dan menginginkan dari suami untuk menuruti hawa nafsunya dalam segala sesuatu, maka ini tidak pantas bagi istri.

Dan yang paling banyak terjadi hal ini adalah tatkala suaminya menikah lagi. Maka sesungguhnya sang istri terburu-buru minta cerai dan mendesak suaminya. Dan setelah itu dia menyesal di saat penyesalan sudah tidak ada faedahnya. Maka nasehatku kepada istri, hendaknya dia bersabar dan mencari pahala dari sisi Allah dalam kesabarannya, dan berusaha tabah dalam menghadapi kesulitan.
Dan semoga Allah akan menjadikan jalan keluar dan solusi baginya.

📑 Fatawa nur ala Ad-Darbi kaset 315

https://binothaimeen.net/content/11726

#nasehat #talak #cerai #sabar #pahala

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo