JIKA SHALATNYA RUSAK, MAKA AKAN RUSAK PULA SELURUH AMALANNYA
JIKA SHALATNYA RUSAK, MAKA AKAN RUSAK PULA SELURUH AMALANNYA
Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah
Pertanyaan :
Saya membaca suatu hadits yang saya tidak tahu, shahih atau tidak. Haditsnya :
“Yang pertama kali akan ditanyakan kepada seorang hamba di hari kiamat adalah shalatnya. Jika Bagus shalatnya, maka bagus pula seluruh amalannya. Dan jika jelek maka akan jelek seluruh amalannya.”
Atau ungkapan semisal itu. Apakah ini shahih?
Jawaban :
Ya, haditsnya memiliki beberapa lafazh, diantaranya lafazh ini. Beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda :
أول ما يحاسب عنه العبد من عمله صلاته، فإن صلحت فقد أفلح وأنجح، وأن فسدت فقد خاب وخسر
“Amalan yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya, maka jika bagus shalatnya, ia beruntung dan selamat. Jika rusak shalatnya maka dia itu merugi.”
Dalam riwayat lain :
فإن قبلت صلاته قبل منه سائر عمله، وإن ردت عليه صلاته رد عليه سائر عمله
“Jika diterima shalatnya, diterima pula seluruh amalannya. Jika shalatnya ditolak, maka akan ditolak semua amalannya.”
Dan ini menguatkan pendapat yang benar, bahwasanya meninggalkan shalat itu hukumnya kafir besar. Barang siapa yang meninggalkan shalat maka ia kafir. Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wasallam :
العهد الذي بيننا وبينهم الصلاة فمن تركها فقد كفر
“Perjanjian antara kita dengan mereka adalah shalat. Maka barang siapa yang meninggalkannya maka dia kafir.”
Dan sabda beliau shallallahu alaihi wasallam :
بين الرجل وبين الكفر والشرك ترك الصلاة
“Pembatas antara seorang dengan kekafiran dan kesyirikan itu adalah meninggalkan shalat.”
(HR. Muslim dalam shahihnya)
Dalam hadits lainnya menunjukkan atas kafirnya orang yang sengaja meninggalkan shalat. Walaupun ia tidak menentang akan kewajibannya. Walaupun ia mengakui kalau shalat itu wajib, akan tetapi ia meninggalkannya. Cukup hal itu menjadikannya kafir dan keluar dari Islam menurut pendapat yang benar dari dua pendapat ulama.
Adapun jika ia menentang wajibnya shalat maka ia kafir menurut semua ulama. Dan kebanyakan orang yang meninggalkannya dan bermudah-mudahan dengannya itu karena ia tidak mengakui wajibnya shalat. Kalau seandainya ia mengakui wajibnya shalat dengan benar, akan tetapi ini menunjukkan lemahnya imannya dengan shalat dan lemahnya keyakinan akan wajibnya atau tidak ada hal itu.
sumber : https://www.binbaz.org.sa/noor/9520
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo