Muslimah

NASEHAT BUAT ISTRI YANG MENINGGIKAN SUARA TERHADAP SUAMINYA.

📢🚦🌹 NASEHAT BUAT ISTRI YANG MENINGGIKAN SUARA TERHADAP SUAMINYA.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apa hukum seorang istri yg meninggikan suaranya terhadap suaminya dalam urusan kehidupan rumah tangga mereka?

Jawaban :

Kita katakan kepada sang istri ini :
Sesungguhnya meninggikan suara kepada suami itu termasuk adab yang jelek. Yang demikian karena suami adalah pimpinan sang istri, dialah yg menggembala sang istri, maka sang istri harus memuliakannya, berbicara dengan adab kepadanya.
Karena yg demikian itu akan melanggengkan hubungan dan kasih sayang diantara keduanya.
Sebagaimana sang suami juga mesti demikian, mesti menggauli istrinya dengan baik. Saling timbal balik dalam pergaulan yang baik. Allah Taala berfirman :

وَعَاشِرُوهُنَّ بِٱلۡمَعۡرُوفِۚ فَإِن كَرِهۡتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰٓ أَن تَكۡرَهُواْ شَيۡـٔٗا وَيَجۡعَلَ ٱللَّهُ فِيهِ خَيۡرٗا كَثِيرٗا

“Dan pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena boleh jadi kalian tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak padanya.”
QS. An-Nisa’ 19

Maka nasehatku kepada sang istri hendaknya dia bertakwa kepada Allah terhadap dirinya dan suaminya. Hendaknya dia tidak meninggikan suaranya kepada suaminya.
Lebih-lebih jika sang suami berbicara dengan tenang dan suara pelan.

📑 Fatawa Nur ala Ad-Darbi 2/19

رفع صوت المرأة على زوجها

السؤال : ما حكم الزوجة التي ترفع صوتها على الزوج في أمور حياتهم الزوجية ؟

•قال العلامة ابن عثيمين رحمه الله : نقول لهذه الزوجة إن رفع صوتها على زوجها من سوء الأدب ؛ وذلك لأن الزوج هو القوام عليها وهو الراعي لها فينبغي أن تحترمه وأن تخاطبه بالأدب ؛ لأن ذلك أحرى أن يؤدم بينهما وأن تبقى الألفة بينهما.

• كما أن الزوج أيضاً يعاشرها كذلك ، فالعشرة متبادلة ، قال الله تبارك وتعالى : وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً

• فنصيحتي لهذه الزوجة أن تتقي الله عز وجل في نفسها وزوجها ، وأن لا ترفع صوتها عليه لا سيما إذا كان هو يخاطبها بهدوء وخفض الصوت.

فتاوى نور على الدرب : (19/2)

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo