HUKUM MENGAJAK ANAK KECIL IKUT SHALAT JUMAT DI MASJID
?? HUKUM MENGAJAK ANAK KECIL IKUT SHALAT JUMAT DI MASJID
Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz rahimahullah
Pertanyaan :
Apa Nasehat Anda kepada orang-orang yang mengajak anak-anak mereka ke masjid pada hari Jumat sehingga mereka mengganggu orang-orang yang salat dengan berbicara dan bermain ketika khatib sedang di atas mimbar?
Jawaban :
Anak-anak yang kurang dari tujuh tahun, sebaiknya tetap tinggal di rumah bersama keluarganya, sehingga dia tidak mengganggu orang-orang di masjid. Sebaiknya sang anak tetap tinggal bersama keluarganya, sampai dia tidak membuat kegaduhan kepada manusia.
Adapun kalau anak tersebut sudah berusia 7 tahun atau lebih, maka dia bisa shalat bersama manusia, karena Rasulullah ﷺ memerintahkan para wali-walinya untuk menyuruh mereka para anak untuk shalat, beliau ﷺ bersabda :
مروا أبناءكم بالصلاةة لسبع واضربوهم عليها لعشر
“Perintahkan anak-anak kalian untuk shalat ketika umur 7 tahun dan pukullah mereka ketika umur 10 tahun.”
Maka wajib kepada ayah-ayah mereka dan saudara laki-laki mereka yang sudah besar, untuk mengajak keluar mereka ke shalat berjamaah, dan untuk membimbing mereka dan menghukum mereka ketika mereka mengganggu manusia, hendaknya mereka mencegah mereka.
Sehingga mereka bisa istiqamah di jalan yang lurus, sampai mereka bisa menjalankan shalat bersama manusia tanpa mengganggunya.
https://binbaz.org.sa
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt
?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com