FiqihShalat

SHALAT BEDA NIAT ANTARA IMAM DAN MAKMUM

SHALAT BEDA NIAT ANTARA IMAM DAN MAKMUM

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan :

Apakah boleh seorang yang shalat fardu bermakmum di belakang seorang yang shalat sunnah, dan seorang yang shalat sunnah bermakmum di belakang orang yang shalat fardhu ?

Jawaban :

Hal itu boleh, sebagaimana oleh seorang salat zhuhur bermakmum di belakang imam yang shalat ashar, dan seorang yang shalat ashar bermakmum di belakang imam yang shalat zhuhur. Karena setiap orang tersebut mendapatkan seperti yang dia niatkan.

Oleh karena itu dulu Imam Ahmad rahimahullah berkata :

Apabila engkau masuk ke dalam shalat jamaah, sedangkan Imam itu sedang menjalankan shalat tarawih, sementara engkau belum mengerjakan shalat Isya, maka shalatlah engkau di belakangnya. Dan itu bagimu adalah shalat fardhu dan buat Imam adalah shalat sunnah.

? Fatawa Arkan Al-Islam 374

#shalat #beda_niat #imam #makmum

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
https://chat.whatsapp.com/HrChb7DQwvQCwmhQp0lHdt

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com