Aqidah

HUKUM MEMBANGUN DAN MENINGGIKAN KUBURAN

HUKUM MEMBANGUN DAN MENINGGIKAN KUBURAN

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah

Pertanyaan:

Apa hukum membangun diatas kuburan?

Jawaban :

Membangun kuburan hukumnya haram, dan Nabi ﷺ telah melarang dari hal itu. Karena didalamnya ada unsur pengagungan kepada penghuni kubur, dan juga hal itu bisa menjadi perantara yang mengantarkan kepada penyembahan kepada kuburan Dan menjadikannya sebagai sesembahan selain Allah. Sebagaimana keadaan kebanyakan dari bangunan-bangunan yang dibangun di atas kubur-kubur.

Manusia menjadi mempersekutukan Allah dengan penghuni kubur-kubur ini, mereka berdoa kepada penghuni kubur, bersamaan dengan berdoa kepada Allah.

Dan berdoa kepada penghuni kubur ini, minta tolong kepada mereka untuk mengangkat kesusahan adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari Islam. Allahul mustaan.”

? Majmu Al-Fatawa 2/233

#akidah #membangun_kubur #syirik #istighatsah

⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso

?||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo

?||_Kunjungi :
www.mahad-arridhwan.com